Pada tahun 2010 pemerintah kota bandung melalui dinas bina marga dan pengairan membuat sebuah trobosan baru untuk para pemakai sepeda [cycling] di Indonesia khususnya masyarakat kota bandung dengan membuat jalur khusus untuk sepeda walaupun masih jauh dari harapan dengan kualitas seadanya dan pengerjaan yang terlihat asal-asalan bahkan sekarang ini warna dari jalur tersebut mulai memudar. Sebagai kota yang pertama membuat jalur sepeda yang sekarang mulai diikuti oleh pemerintah DKI Jakarta, seharusnya pemerintah kota bandung melakukan pemeliharaan jalur tersebut sehingga tidak menyia-nyiakan anggaran yang digunakan, karena sudah menjadi kebiasaan buruk bagi pemerintah dalam melakukan pembangunan yang tidak berkelanjutan. Sangat disayangkan jalur tersebut apabila tidak ada keberlangsungan dalam pembangunannya dan prilaku masyarakat yang kurang mematuhi peraturan karena masih banyak penggendara lain baik mobil maupun motor yang menggunakan jalur tersebut dengan kecepatan tinggi yang mungkin membahayakan bagi pengendara sepeda [cycling].